1. Komitmen Kami
Lembaga Diklat Profesi berkomitmen melindungi data pribadi Anda. Kebijakan ini disusun mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta prinsip pengendalian ISO/IEC 27001 (sistem manajemen keamanan informasi) dan ISO/IEC 27701 (sistem manajemen informasi privasi).
2. Data yang Kami Kumpulkan
- Data identitas: nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, foto diri.
- Data kontak: alamat surel, nomor telepon/WhatsApp, alamat domisili, kontak darurat.
- Data pekerjaan & pendidikan: instansi, jabatan, jenjang pendidikan terakhir, NPWP (bila diperlukan penagihan).
- Dokumen persyaratan: KTP, ijazah, pas foto, CV, surat tugas, dan berkas lain yang Anda unggah.
- Data pembelajaran: riwayat pendaftaran, progres materi, nilai kuis, dan sertifikat.
- Data teknis: alamat IP, jenis peramban, waktu akses, dan catatan audit aktivitas akun.
3. Dasar dan Tujuan Pemrosesan
- Pelaksanaan kontrak: memproses pendaftaran, pembayaran, penyelenggaraan pelatihan, dan penerbitan sertifikat.
- Kewajiban hukum: pelaporan penyelenggaraan diklat, perpajakan, dan permintaan sah dari otoritas berwenang.
- Kepentingan sah: keamanan sistem, pencegahan penipuan, audit internal, dan peningkatan kualitas layanan.
- Persetujuan: pengiriman informasi program, buletin, dan promosi yang dapat dicabut sewaktu-waktu.
4. Berbagi Data kepada Pihak Ketiga
Kami tidak memperjualbelikan data pribadi. Data hanya dibagikan kepada: lembaga sertifikasi/asesor untuk penerbitan sertifikat, penyedia layanan surel dan hosting yang terikat perjanjian kerahasiaan dan pemrosesan data, instansi pemberi tugas atas permintaan resmi Peserta, serta aparat penegak hukum berdasarkan dasar hukum yang sah.
5. Penyimpanan dan Retensi
- Data peserta dan riwayat pelatihan disimpan selama akun aktif dan paling lama 5 (lima) tahun setelah aktivitas terakhir untuk keperluan verifikasi sertifikat dan audit.
- Dokumen persyaratan disimpan pada direktori privat yang tidak dapat diakses langsung dari internet dan hanya disajikan melalui pemeriksaan hak akses.
- Catatan audit keamanan disimpan minimal 12 bulan.
- Setelah masa retensi berakhir, data dimusnahkan atau dianonimkan secara permanen.
6. Pengamanan Data
- Transmisi data dienkripsi dengan HTTPS/TLS; kata sandi disimpan sebagai hash satu arah dan tidak pernah dapat dibaca oleh staf.
- Kontrol akses berbasis peran (admin, editor, instruktur, peserta) dengan prinsip hak akses seminimal mungkin.
- Autentikasi dua faktor (TOTP) untuk akun administrator, pembatasan percobaan masuk, dan pengikatan sesi.
- Perlindungan terhadap SQL Injection (kueri terparameter), XSS (penyaringan keluaran), CSRF (token per-sesi), dan IDOR (validasi kepemilikan data pada setiap akses berkas).
- Pencatatan audit untuk aktivitas sensitif serta pencadangan basis data berkala dengan verifikasi checksum.
7. Hak Anda sebagai Subjek Data
- Memperoleh informasi dan salinan data pribadi Anda.
- Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat.
- Menghapus data pribadi sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum atau kebutuhan verifikasi sertifikat.
- Menarik persetujuan pemasaran dan menolak pemrosesan tertentu.
- Mengajukan keberatan atau pengaduan atas dugaan pelanggaran pelindungan data.
Permohonan diajukan ke info@ldp.jpm.co.id dan akan ditanggapi paling lambat 14 hari kerja setelah identitas pemohon terverifikasi.
8. Cookie dan Teknologi Serupa
Kami menggunakan cookie sesi yang bersifat wajib untuk menjaga status masuk, token keamanan CSRF, dan preferensi tampilan (misalnya frekuensi pop-up pengumuman). Cookie ini tidak digunakan untuk profil iklan lintas situs. Anda dapat menghapus cookie melalui pengaturan peramban, namun sebagian fungsi Layanan dapat terganggu.
9. Data Anak
Layanan ditujukan bagi pengguna berusia 17 tahun ke atas. Pendaftaran peserta di bawah usia tersebut wajib disertai persetujuan orang tua atau wali.
10. Insiden Keamanan
Apabila terjadi kebocoran data pribadi, kami akan memberitahukan subjek data yang terdampak dan otoritas berwenang paling lambat 3x24 jam sejak insiden diketahui, disertai penjelasan dampak dan langkah penanganan.
11. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini ditinjau minimal satu kali dalam setahun. Perubahan material diumumkan melalui situs dan/atau surel sebelum berlaku efektif.
12. Kontak Pelindungan Data
Lembaga Diklat Profesi
Alamat: Jl. Raya Bogor No. 1, Jakarta Timur, DKI Jakarta
Telepon: (021) 8087 1234
Surel: info@ldp.jpm.co.id